ferfeact love

Jumat, 23 November 2012

KESIMPULAN DAN SARAN



A.KESIMPULAN


Kesimpulan yang dapat penyusun peroleh dari makalah Etika Profesi IT dengan judul DATA FORGERY ini adalah sebagai berikut :

Cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang timbul karena pemanfaatan teknologi.

 Data Forgery merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui Internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi "salah ketik" yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku karena korban akan memasukkan data pribadi dan nomor kartu kredit yang dapat saja disalah gunakan.
 Langkah penting yang harus dilakukan setiap negara dalam penanggulangan cybercrime ada­lah melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya, meningkatkan sis­tem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional, meningkatkan pema­haman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan pe­nuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime, meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi. me­ningkatkan kerjasama antarnegara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya pe­nanganan cybercrime
Aspek-aspek hukum kejahatan di dunia maya antara lain, Asas objective territoriality, Asas
nasionality, Asas protective principle, Asas universality.


B.SARAN
            Pada dasaranya kegiatan cyberbullying ini bisa dikatakan adalah sebuah permasalahan pribadi antara pelaku dan korban yang semestinya tidak perlu di umbar ke khalayak umum karena pastinya nanti akan merugikan kedua belah pihak. Lalu bagaimana agar nantinya kita tidak menjadi korban cyberbullying ini. Ada beberapa tips yang mungkin bisa kita terapkan agar kita bisa terhindar dari kegiatan cyberbullying.
1.       Bersikap santun dan baik di Internet
Komunikasi yang terjalin baik nantinya akan menghasilkan interaksi yang baik pula antar pengguna internet, karena ketika kita sudah bersikap baik suasana haromonispun akan tercipta dengan sendirinya.
2.       Melindungi data-data pribadi
Informasi yang sudah terpublish di internet secara langsung akan mudah tersebar pada saat itu juga, jadi tetap selalu jaga data-data tentang kita dan jangan selalu mengumbar profil diri kita lebih jauh. Karena nantinya kita juga tidak tahu data-data yang kita sebar bisa saja di salahgunakan oleh orang lain.
3.       Simpan bukti-bukti serangan dari pelaku
Pelaku tidak hanya menyerang dengan perkataan, biasanya pelaku juga menyerang dalam bentuk video maupun audio. Jika bukti-bukti tersebut dirasa tidak benar karena kita merasa jadi korban segera amankan bukti-bukti penyerangan tersebut. Suatu hari nanti bisa saja bukti-bukti tersebut malah menyelamatkan kita dari korban cyberbullying.

4.       Blokir pelaku cyberbullying
Jika kita yang menjadi korban cyberbullying segera blokir pertemanan kita dengan pelaku, ini merupakan salah satu cara sederhana agar nantinya kita tidak akan contact-contactan kembali dengan pelaku. Jika pelaku tersebut kebetulan berteman dengan kita di sosila media.
5.       Laporkan tindakan cyber (Cybercrime/Cyberbullying)
Jika dirasa memang tindakan cyber yang kita jumpai sudah sangat mengganggu aktifitas kita di dunia maya, segera saja laporkan tindakan cyber tersebut kepada hukum, agar nantinya segera diproses dan pelaku juga segera mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.
Sejatinya internet merupakan tempat wadah untuk sharing berbagai pengalaman dan informasi jadi jangan biarkan kejahatan mengganggu kegiatan berkomunikasi di internet jadi buruk. Mari cegah kegiatan cybercrime maupun cyberbullying. :D

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ans!!
WEBSITE ABDUL JAWAD